Banjarnegara : 38 napi terima remisi, 4 langsung bebas

BANJARNEGARA – Sebanyak 38 orang narapidana (napi) penghuni rumah tahanan (rutan) Banjarnegara, Senin (17/8) memperoleh remisi atau pengurangan masa tahanan. Dari jumlah tersebut 4 orang diantaranya langsung bebas.

Kepala rutan Banjarnegara Widarto, mengungkapkan, 38 napi yang mendapat remisi bervariasi antara 1 hingga 2 bulan. Jumlah ini sesuai usulan dari Rutan Banjarnegara.” Jumlah penghuni di Rutan banjarnegara hingga 17 Agustus ini sebanyak apai 119 orang. 38 orang diantaranya
adalah berstatus napi,” kata Widarto. (Banyumasnews.com/Py)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Masuk SD Negeri 4 Krandegan Banjarnegara dipungut Rp 1,3 juta

BANJARNEGARA : TANPA PERBAIKAN JALAN; Desa Wisata Gumelem Sulit Terwujud

Banjarnegara : Mayat wanita di Waduk Mrica ternyata korban bunuh diri