Postingan

Menampilkan postingan dari September 1, 2009

BANJARNEGARA : Sigaluh Juara Satu Kontes Pohon Sengon tingkat nasional

Gambar
BANJARNEGARA-Setelah memenangkan Kontes Pohon Sengon dalam Rangka Lomba Penghijauan dan Konservasi Alam tingkat Kabupaten dan Provinsi, akhirnya Mardi (43) Kepala Dusun III Desa Singamerta Kecamatan Sigaluh berhasil menyabet Juara Pertama pada tingkat Nasional. Pengumuman sekaligus penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Kehutanan M.S Kaban pada acara Temu Karya dan Sarasehan Pemenang Lomba di Aula Manggala Wanabhakti Departemen Kehutanan, Jakarta (18/8) lalu. Meski tak memiliki latar belakang pendidikan kehutanan, Mardi mampu mengembangkan pohon Sengon Albasia yang sudah ia tanam sejak enam tahun lalu. Awalnya ia mengerjakan tanah bengkok desa, 1 tahun setelah menerima SK dari Kepala Desa Singamerta (Mei 2002) sebagai Kepala Dusun III (Dirun). Bulan Desember 2003 tanah tersebut ditanami salak pondok sejumlah 350 pohon dan Albasia/Sengon sejumlah 100 batang. “Namun dari 100 batang sengon yang saya tanam, ada satu pohon yang memiliki pertumbuhan sangat cepat. Akhirnya saya

BANJARNEGARA : Pemkab Banjarnegara tolak ijin pengeboran sumur Geodipa Dieng

BANJARNEGARA – Pemkab Banjarnegara menolak permohonan ijin pengeboran air tanah yang diajukan PT Geodipa. Keputusan ini menyusul desakan dari enam kepala desa di wilayah Dataran Tinggi Dieng kepada Bupati Banjarnegara. Keenam kepala desa yang mengajukan keberatan pengeboran masing-masing Kades Dieng Kulon, Karangtengah, Kepakisan, dan Bakal Kabupaten Banjarnegara. Dan Kades Dieng Wetan dan Sikunang Kecamatan Kejajar Kabupaten Wonosobo. Kasi Geologi Migas dan Sumberdaya Mineral di Dinas ESDM Banjarnegara, Idrus Amanullah mengatakan, surat penolakan ijin pengeboran air tanah ditandatangani oleh Bupati Banjarnegara H Jasri pada tanggal 31 Agustus 2009. ”Ijin pengeboran terpaksa ditolak karena pihak PT Geodipa belum mampu menangani dampak pencemaran air. Selain itu, dampak pengeboran berimbas pada menyusutnya sumber air milik warga,” kata Idrus. Idrus menambahkan, permohonan ijin pengeboran sumur air tanah telah diajukan PT Geodipa sejak tahun 2007. Perusahaan tersebut mengajukan ke ESDM