Postingan

Menampilkan postingan dari Juni 30, 2009

Disnakertransos Banjarnegara Tunggu Instruksi

BANJARNEGARA -Banyaknya tenaga kerja Indonesia (TKI) yang mendapat perlakukan kasar di luar negeri, terutama yang paling mendapat sorotan yakni di Malaysia, membuat wacana penghentian pengiriman bergulir. Beberapa daerah sementara memberlakukan kebijakan tersebut, namun Disnakertransos Kabupaten Banjarnegara masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat. Meski demikian, menurut Kabid Pengelola Nakertrans Fauzan SH kepada wartawan kemarin, Dinas selalu memberikan informasi pada calon TKI maupun perusahaan pengerah TKI terkait pengiriman ke Malaysia. Pemberian informasi itu terkait dengan kontrak antara perusahaan pengerah dengan pengguna jasa akan permintaan dari Negeri Jiran itu. Diakui selama ini Malaysia menjadi negara yang banyak jadi tujuan TKI, khususnya pada jalur non formal. Selain memberi informasi, dinas juga mengingatkan supaya perusahaan pengerah tidak asal-asalan atau berhati-hati dalam menerima order dan menempatkan TKI. Sebelumnya perlu dicek supaya tenaga kerja yang di

Sidang praperadilan Kapolres Banjarnegara Surat panggilan ditulis tangan

BANJARNEGARA - Sidang praperadilan Kapolres Banjarnegara AKBP Nelson Pardamean Purba kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Banjarnegara, Kamis (25/6). Pihak pemohon, tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan perizinan pembangunan SPBU, Sarwo Edi Wibowo menghadirkan tiga orang saksi dan menunjukkan alat bukti berupa kopian kwitansi transfer uang kepada Hari Krismianto, eks pegawai Pertamina asal Jakarta yang kini menjadi buron polisi. Tiga orang saksi yang dihadirkan ke persidangan yang dipimpin hakim Taufan Rahmadi SH, memberikan keterangan seputar proses penangkapan Sarwo Edi Wibowo oleh anggota Reskrim Polres Banjarnegara pada 13 Mei 2009. Pihak Sarwo Edi diwakili kuasa hukumnya Bambang Heriarto SH, sedangkan Kapolres diwakili Suhartono SH dari Pok Advokat Bid Binkum Polda Jateng. Saksi Heriata Junianto yang saat itu berada di rumah Sarwo Edi Wibowo mengatakan, sebelum dibawa ke Mapolres Banjarnegara sempat terjadi negosiasi yang alot. Pihak Sarwo Edi mempertanyakan s