Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus 25, 2009

BANJARNEGARA : Penjual sembilan gadis diganjar 5,5 Tahun

BANJARNEGARA – Umi Laela (40) warga Kecamatan Pagedongan, Banjarnegara divonis lima tahun enam bulan oleh Pengadilan Negeri (PN) Banjarnegara, Selasa (25/8). Terpidana terbukti melakukan perdagangan orang (trafficking). Hukuman penjara, terpidana juga dikenai denda Rp 120 juta subsidair tiga bulan dan diharuskan membayar uang restitusi (ganti kerugian) kepada korban, masing – masing sebesar Rp 20 juta atau subsidair tiga bulan. Vonis yang dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Endang Sri Widiyanti SH tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum. Dalam persidangan sebelumnya, jaksa Yulianto SH menuntut hukuman 10 tahun penjara dan membayar denda sebesar Rp 200 juta subsidair 6 bulan. Adapun besarnya uang restitusi (ganti kerugian), sebagai akibat dari tereksploitasinya para saksi korban masing-masing Rp 200 juta subsidair pidana kurungan pengganti selama 6 bulan. Penasehat hukum Umi Laela, BRS Nugroho SH menyatakan pikir-pikir atas hukuman yang diberikan terhadap klie

BANJARNEGARA : Buka tempat prostitusi, wanita muda diancam hukuman 1,5 tahun

BANJARNEGARA – Siti Ma’rifah (30) warga Kelurahan Parakancanggah Rt 01/7, Kecamatan Banjarnegara, harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Banjarnegara, Selasa (25/8). Wanita muda ini didakwa melanggar pasal 296 ayat 1 KUHP, yaitu menyediakan tempat untuk berbuat mesum bagi orang lain dengan ancaman penjara 1 tahun 6 bulan.. Dalam persidangan yang dipimpin hakim Endang Sri Widiyanti SH, jaksa penuntut umum Lilik S SH menghadirkan empat orang saksi. Saksi terdiri dari dua orang petugas Satreskrim Polres Banjarnegara dan ketua RT setempat serta pria hidung yang tertangkap saat dilakukan penggrebegan. Saryono, ketua RT 01/7 yang menjadi saksi mengatakan, sebelum dilakukan penggerebagn oleh polisi pihaknya sering mendapat laporan warga kalau rumah Siti sering dijadikan tempat mesum. ”Bersama dengan petugas dari kelurahan kami sudah dua kali memperingatkan namun tidak ada perubahan. Peringatan dilakukan dengan mendatangi rumahnya. Peringatan terakhir sekitar empat bulan yang lalu,”

BANJARNEGARA PRIORITASKAN PERTANIAN; Berupaya Lepas Predikat Kabupaten Tertinggal

BANJARNEGARA (KR) - Februari 2009 ada acara menarik di ruang rapat Setda Banjarnegara. Sebanyak 170-an pejabat struktural Pemkab, menyerahkan Surat Pernyataan mendukung Banjarnegara keluar dari Kategori Kabupaten Tertinggal tahun 2010. Surat Pernyataan bertulisan tangan bermaterai itu, kemudian diserahkan secara simbolis oleh Sekda Syamsudin kepada Bupati Banjarnegara, Djasri. Dalam acara itu, bupati minta agar para pejabat konsekuen dengan pernyataannya untuk selalu berupaya berpikir cerdas dan siap melayani masyarakat demi terentasnya Banjarnegara sebagai kabupaten tertinggal. “Terus-terang saya malu kalau ada pertemuan di Pusat disebutkan Banjarnegara Kabupaten tertinggal,” katanya. Djasri berpendapat, pejabat struktural merupakan salah satu kunci dari keberhasilan program untuk melepaskan diri dari predikat daerah tertinggal. “Jika dikemudian hari ada pejabat yang jelas-jelas tidak mendukung upaya pengentasan kabupaten tertinggal ini, maka saya tidak segan-segan memberikan hukuman

BANJARNEGARA : Aneka Limbah Cemari Sungai Serayu Banjarnegara

BANJARNEGARA (KR) - Aneka limbah kini mencemari sungai Serayu di wilayah Banjarnegara. Pencemaran limbah organik dan non organik itu, mengancam baku mutu air sungai dan cukup mengkhawatirkan. Hasil pantauan pertama yang di lakukan Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kabupaten Banjarnegara, pekan lalu, Jumat (21/8) disampaikan Kepala KLH Banjarnegara, Tulus Widianto. Dikatakan, pemantauan dilakukan pada beberapa titik, seperti Tunggara, Singamerta Kecamatan Sigaluh, sekitar waduk PLTA Mrica dan Klampok. “Baku mutu air sungai Serayu sudah melampaui ambang batas klasifikasi kelas I (air minum) dan kelas II (air bersih dan pertanian). Limbah berasal dari daerah hulu dan beberapa anak sungai yang bermuara di Sungai Serayu,” tambahnya. Menurut Tulus, karena sungai Serayu belum masuk klasifikasikan pada peraturan gubernur, maka klasifikasinya dimasukkan dalam kelas II. Hal ini mengacu pada PP Nomor 82 tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air. “Jika acuannya s

BANJARNEGARA : TANPA PERBAIKAN JALAN; Desa Wisata Gumelem Sulit Terwujud

BANJARNEGARA (KR) - Gagasan Pemkab Banjarnegara untuk menjadikan Desa Gumelem Wetan Kecamatan Susukan menjadi desa wisata sulit terwujud, jika tidak dilakukan perbaikan jalan. Sehingga, masalah kualitas jalan harus di kawasan yang merupakan bagian bekas kekuasaan kerajaan Mataram itu harus diprioritaskan. Kades Gumelem Wetan Budi Sulistyo, kepada wartawan Kamis (20/8) mengatakan, ada dua ruas jalan yang perlu diperbaiki guna mendukung program desa wisata. Kedua jalan tersebut menuju ke makam Girilangan, Sajadah Batu dan makam Ki Ageng Gumelem serta pemandian air panas. Dikatakan, jarak lokasi pemandian air panas dari jalan raya Kecamatan Susukan sekitar 8 kilometer. Sepanjang 6 kilometer di antaranya beraspal mulus, namun 2 kilometer sisanya rusak parah dan kurang lebar. Sedangkan jalan menuju makam Girilangan, Sajadah Batu dan makam Ki Ageng Gumelem sepanjang 1,5 kilometer kondisinya masih berupa jalan batu dan menanjak, sehingga sulit bagi kendaraan roda dua maupun roda empat naik sa

BANJARNEGARA : Artis Ade Juwita ketagihan dawet ayu Banjanegara

Gambar
BANJARNEGARA – Masih ingat Ade Juwita ? Bagi penikmat film si Manis Jembatan Ancol yang ditayangkan sebuah stasiun TV tahun 1990-an tentu masih ingat. Dialah pemeran hantu dalam serial film itu. Lalu ada apa dengan Ade Juwita? Ternyata, Ade Juwita terkesan dengan kuliner dawet ayu Banjarnegara. Kesan itu diungkapkan usai acara rapat paripurna DPRD Banjarnegara dengan agenda utama peringatan hari jadi ke-178 Kabupaten Banjarnegara di Pendapa Dipayuda Adigraha, Sabtu pekan laluAde Juwita3. Acara itu sendiri yang sebelumnya serius berubah menjadi penuh canda dan tawa. Pasalnya setelah rapat paripurna usai, para hadirin sempat dihibur dengan penampilan artis kocak, Ade Juwita. Setelah pembawa acara mempersilakan pemeran hantu di serial “Si Manis Jembatan Ancol” yang ditayangakan sebuah stasiun TV pada tahun 90-an itu tampil ke depan, para pengunjung mulai memusatkan perhatiannya ke Ade Juwita. ”Saya terkesan, tadi mengikuti kirab dengan naik dokar, lalu jalan kaki menuju ke pendapa sini de