Postingan

Menampilkan postingan dari Juli 11, 2009

Di Banjarnegara Konversi minyak tanah ke gas diwarnai intimidasi Warga dipaksa beli pengaman kompor

BANJARNEGARA - Meski pembelian peralatan tambahan pengaman kompor gas dalam program konversi minyak tanah ke elpiji tidak wajib, namun dalam praktik di lapangan tidak demikian. Bagi warga yang tidak bersedia membeli peralatan tambahan berupa pengaman kompor gas, ditakut-takuti tidak akan menerima kompor oleh pihak perangkat desa maupun RT. "Dalam sosialisasi, jika yang tidak membeli pengaman maka akan menerima kompor terakhir, itupun jika barang masih ada. Yang didahulukan adalah yang bersedia membeli," kata salah seorang warga Purwonegoro yang tidak bersedia disebutkan identitasnya. Informasi yang dihimpun Wawasan menyebutkan, kesan pemaksaan membeli pengaman terjadi pada tahap pencacahan atau pendataan yang kini sedang dilakukan. Bagi warga yang berminat diminta menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluraga (KK) dan uang Rp 25 ribu. Menanggapi itu, Bupati Banjarnegara Djasri mengaku akan mengusut adanya tindakan penjualan pengaman kompor gas. Menurut Djasr