Di Banjarnegara Konversi minyak tanah ke gas diwarnai intimidasi Warga dipaksa beli pengaman kompor

BANJARNEGARA - Meski pembelian peralatan tambahan pengaman kompor gas dalam program konversi minyak tanah ke elpiji tidak wajib, namun dalam praktik di lapangan tidak demikian. Bagi warga yang tidak bersedia membeli peralatan tambahan berupa pengaman kompor gas, ditakut-takuti tidak akan menerima kompor oleh pihak perangkat desa maupun RT.

"Dalam sosialisasi, jika yang tidak membeli pengaman maka akan menerima kompor terakhir, itupun jika barang masih ada. Yang didahulukan adalah yang bersedia membeli," kata salah seorang warga Purwonegoro yang tidak bersedia disebutkan identitasnya.

Informasi yang dihimpun Wawasan menyebutkan, kesan pemaksaan membeli pengaman terjadi pada tahap pencacahan atau pendataan yang kini sedang dilakukan. Bagi warga yang berminat diminta menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluraga (KK) dan uang Rp 25 ribu.

Menanggapi itu, Bupati Banjarnegara Djasri mengaku akan mengusut adanya tindakan penjualan pengaman kompor gas. Menurut Djasri, warga penerima paket kompor gas dalam program konversi tinggal memakai saja.

Barang yang akan diterimakan seperti kompor gas, pipa/selang dan tabung standar dari pemerintah sudah aman untuk dioperasikan.

"Kami akan menelusuri adanya itu. Jika ada yang melakukan pungutan, termasuk perangkat akan kami tindak. Apapun alasannya, tidak dibenarkan adanya pungutan biarpun untuk biaya pengamanan, " kata Djasri, Jumat (10/7) kemarin.

Dalih keamanan
Pihak pemerintah desa di Kecamatan Purwonegoro sepakat menarik uang Rp 25 ribu dengan perincian Rp 20 ribu untuk pembelian peralatan pengaman, dan Rp 5 ribu untuk transportasi. Namun pembelian pengaman tidak wajib.

Langkah itu, menurut H Toto Hardono, Kepala Desa Purwoengoro yang juga menjabat Ketua Paguyuban Kepala Desa dan Perangkat Banjarnegara Praba Dipayuda, demi keamanan warga.

Karena berdasarkan pengalaman di beberapa kabupaten, desa yang telah menerima kompor gas diserang oleh pihak yang menawarkan peralatan ini. Karena tak tahu, warganya biasanya membayar dengan harga mahal.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Banjarnegara Amin Maksun menilai, pungutan Rp 25 ribu untuk pengaman bisa ditoleransi, asalkan demi keamanan si pamakai, baik sisi keselamatan jiwa maupun untuk menghindari pihak yang akan mencari keuntungan. ito-Tj

Sumber : wawasandigital.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Masuk SD Negeri 4 Krandegan Banjarnegara dipungut Rp 1,3 juta

BANJARNEGARA : TANPA PERBAIKAN JALAN; Desa Wisata Gumelem Sulit Terwujud

Banjarnegara : Mayat wanita di Waduk Mrica ternyata korban bunuh diri