Pemkab Banjarnegara Siapkan Perda Perlindungan Burung

Banjarnegara, CyberNews. Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah menyiapkan peraturan daerah (perda) tentang perlindungan burung sebagai langkah antisipasi terhadap ancaman kepunahan. "Bupati telah menginstruksikan kepada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Banjarnegara untuk menyiapkan perda tersebut," kata Kepala Bagian Humas Setda Banjarnegara Wahyono di Banjarnegara, Jumat (19/6).

Menurut dia, gagasan Bupati Banjarnegara untuk membuat perda perlindungan burung didasari oleh maraknya aktivitas perburuan burung di wilayah tersebut. Ia mengatakan perda perlindungan burung ditujukan untuk meningkatkan kesadaranan masyarakat untuk menjaga kelestarian satwa.

Secara terpisah, Bupati Banjarnegara Djasri mengatakan upaya untuk menjaga kelestarian hutan menjadi hal penting karena dampak dari ekspoitasi hutan mengancam keberlangsungan kehidupan dan ekosistem hutan itu sendiri. "Jangan lupa, berkurangnya pepohonan di hutan juga menjadi ancaman serius bagi kelestarian satwa hutan," katanya.

Terkait dengan masalah pelestarian hutan, dia mengatakan Pemkab Banjarnegara bersama degnan masyarakat terus mengupayakannya dengan melakukan penghijauan di wilayah tertentu seperti Kecamatan Punggelan, Karangkobar, dan Pagentan.

Menurut dia, penanaman pohon penghijauan diharapkan mampu mengurangi erosi yang sering melanda wilayah tersebut. "Harus diakui ada wilayah tertentu di Banjarnegara yang tanahnya rentan terjadi pergerakan tanah sehingga upaya perbaikan lingkungan dengan menanam pohon tidak banyak membantu," katanya.

( Ant / CN05 )

Sumber : suaramerdeka.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Masuk SD Negeri 4 Krandegan Banjarnegara dipungut Rp 1,3 juta

BANJARNEGARA : TANPA PERBAIKAN JALAN; Desa Wisata Gumelem Sulit Terwujud

Banjarnegara : Mayat wanita di Waduk Mrica ternyata korban bunuh diri