Kesbanglinmas Banjarnegara sulit pantau LSM

BANJARNEGARA - Kantor Kesbanglinmas Banjarnegara kesulitan memantau aktivitas dan keberadaan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Pasalnya, banyak LSM dan organisasi sosial kemasyarakatan (orsosmas) yang belum memiliki izin operasional resmi.

Kepala Kantor Kesbanglinmas Banjarnegara, Aris Sudaryanto kepada wartawan mengaku mengkhawatirkan adanya LSM dan orsosmas yang tidak berizin akan meresahkan dan mengganggu keamanan, ketertiban masyarakat umum.

"Kami memang sudah mendengar informasi adanya beberapa lembaga swadaya masyarakat maupun organisasi sosial kemasyarakatan baru yang ada di tengah masyarakat. Namun kami belum mengeluarkan surat izin selain kepada yang sudah ada saat ini,"kata dia.

LSM yang ada berasal dari Banjarnegara sendiri, dan ada juga yang hanya perwakilan dari daerah lain. Sedangkan orsosmas, banyak yang kini berupa perkumpulan atau paguyuban kepemudaan di desa ataupun kecamatan Kesbanglinmas tidak akan melarang sebuah LSM ataupun organisasi sosial kemasyarakatan untuk menjalankan kegiatannya di Banjarnegara.

"Harus dipahami bahwa masyarakat kini bebas berpendapat, berkumpul dan berorganisasi. Namun tentu ada rambu-rambu atau aturan yang harus ditaati, yakni masalah perizinan operasional, " lanjutnya.

Hingga saat ini, lanjut Aris Sudaryanto, Kesbanglinmas sudah mengeluarkan izin operasional kepada sembilan LSM dan belasan organisasi sosial kemasyarakatan. Persyaratan perizinan di antaranya akta pendirian organisasi, struktur kepengurusan, kesekretariatan, dan rencana program kerja.

"Izin operasional, berlaku selama satu tahun. Selanjutnya akan ada perpanjangan izin bila lembaga yang bersangkutan mengajukan perpanjangan izin," katanya. ito-Tj

sumber : wawasandigital.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Masuk SD Negeri 4 Krandegan Banjarnegara dipungut Rp 1,3 juta

BANJARNEGARA : TANPA PERBAIKAN JALAN; Desa Wisata Gumelem Sulit Terwujud

Banjarnegara : Mayat wanita di Waduk Mrica ternyata korban bunuh diri