Banjarnegara tetap kirim TKI ke Malaysia
BANJARNEGARA - Meski pemerintah pusat melarang pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia, Pemkab Banjarnegara tetap akan mengirimkan warganya yang berminat bekerja ke negara tersebut. Hanya saja, mereka yang dikirim adalah yang akan bekerja di sektor formal. Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Trasmigrasi Kabupaten Banjarnegara, Setiawan mengatakan, larangan itu hanya untuk TKI yang bekerja di sektor informal seperti pembantu rumah tangga (PRT). "Jadi, kalau TKI yang bekerja di pabrik-pabrik Malaysia itu kan formal, itu masih kami fasilitasi pengirimannya. Yang penting secara administrasi yuridis legal," kata Setiawan. Larangan mengirim PRT ke Malaysia, menyusul banyaknya kasus penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga asal Indonesia oleh majikan dari Malaysia. Selain Malaysia, Pemkab Banjarnegara juga tetap mengirim TKI ke negara-negara lain seperti Singapura, Hongkong dan Taiwan. Menurut Setiawan, minat warga Banjarnegara kerja ke luar negeri terbilang tinggi. ...