BANJARNEGARA : PJTKI ilegal disinyalir beroperasi di Banjarnegara
BANJARNEGARA - Untuk melindungi calon tenaga kerja, Pemkab Banjarnegara akan meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) yang beroperasi. Karena disinyalir ada PJTKI yang belum berizin resmi dari dinas, namun sudah beroperasi merekrut calon tenaga kerja ke luar negeri. PJTKI seperti ini biasanya merupakan perwakilan dari luar Banjarnegara. "Data yang kami miliki, ada sembilan PJTKI di Banjarnegara yang sudah mempunyai izin operasional, baik yang berkantor pusat di Banjarnegara ataupun hanya sebagai cabang saja," kata Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Banjarnegara, Fauzan. Sebelumnya ada dua perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia yang sudah bangkrut sehingga tidak beroperasi lagi. Keduanya secara resmi sudah mengajukan surat tertulis tidak lagi beroperasi kepada pihaknya. Menurut dia, penghentian operasi salah satu PJTKI itu lantaran adanya kebijakan dari perusahaan yang bersangkutan untuk menutup cabang ya...