Postingan

Menampilkan postingan dengan label Konversi minyak tanah

Pemkab Banjarnegara kesulitan pantau konversi minyak tanah

BANJARNEGARA - Pelaksanaan program konversi minyak tanah ke elpiji di Kabupaten Banjarnegara tidak serempak. Di beberapa desa program ini telah berjalan hingga pada pembagian paket kompor gas kepada masyarakat, sementara di kecamatan lain masih dalam tahap penyelesaian pendataan. Warga yang telah menerima paket konversi di antaranya Merden dan Kalitengah di Kecamatan Purwonegoro. Akibatnya, pemkab mengalami hambatan dalam melakukan pengawasan terhadap tahapan pelaksaan program konversi, karena beberapa konsultan tidak melaporkan. "Kami sudah mengirimkan surat kepada konsultan untuk melaporkan hasil pendataan. Kami harapakan mereka segera melaporkan sehingga kami bisa memantau," kata Kepala Bagian Perekonomian Setda Banjarnegara, Basuki Abdullah akhir pekan lalu. Peran pemkab dalam program konversi sifatnya hanya membantu dan memfasilitasi pencacahan hingga pendistribusian kompor. Namun pemkab berhak menerima laporan dari para konsultan. Dari enam konsultan, lanjut dia, hanya...

Di Banjarnegara Konversi minyak tanah ke gas diwarnai intimidasi Warga dipaksa beli pengaman kompor

BANJARNEGARA - Meski pembelian peralatan tambahan pengaman kompor gas dalam program konversi minyak tanah ke elpiji tidak wajib, namun dalam praktik di lapangan tidak demikian. Bagi warga yang tidak bersedia membeli peralatan tambahan berupa pengaman kompor gas, ditakut-takuti tidak akan menerima kompor oleh pihak perangkat desa maupun RT. "Dalam sosialisasi, jika yang tidak membeli pengaman maka akan menerima kompor terakhir, itupun jika barang masih ada. Yang didahulukan adalah yang bersedia membeli," kata salah seorang warga Purwonegoro yang tidak bersedia disebutkan identitasnya. Informasi yang dihimpun Wawasan menyebutkan, kesan pemaksaan membeli pengaman terjadi pada tahap pencacahan atau pendataan yang kini sedang dilakukan. Bagi warga yang berminat diminta menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluraga (KK) dan uang Rp 25 ribu. Menanggapi itu, Bupati Banjarnegara Djasri mengaku akan mengusut adanya tindakan penjualan pengaman kompor gas. Menurut Djasr...