Postingan

Menampilkan postingan dengan label 6 tahun

6 tahun PDAM Banjarnegara tak buat laporan keuangan

BANJARNEGARA - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Banjarnegara sudah enam tahun terakhir tidak membuat laporan keuangan kepada Pemkab. Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap keuangan Pemkab Banjarnegara tahun 2008, yang ditandatangani penanggung jawab pemeriksa, Ni Luh Oka Lestari, PDAM tidak membuat laporan selama enam tahun mulai dari tahun 2002 lalu. Sehubungan dengan masalah tersebut, Bupati Banjarnegara telah dua kali membuat teguran tertulis masing-masing pada 31 Agustus 2002 dan 22 Juni 2005, namun belum ada tindak lanjut dari direktur PDAM. Bupati diminta BPK untuk menegur dan memberikan sanksi kepada direktur PDAM karena tak melaksanakan kewajiban membuat laporan keuangan maupun laporan kinerja. Rekomendasi lain kepada bupati adalah, dalam melakukan penyertaan modal kepada PDAM harus berdasarkan analisa atas laporan keuangan dan kinerja. Sedangkan dalam menerima bagian laba har...