Sidang praperadilan Kapolres Banjarnegara Surat panggilan ditulis tangan
BANJARNEGARA - Sidang praperadilan Kapolres Banjarnegara AKBP Nelson Pardamean Purba kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Banjarnegara, Kamis (25/6). Pihak pemohon, tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan perizinan pembangunan SPBU, Sarwo Edi Wibowo menghadirkan tiga orang saksi dan menunjukkan alat bukti berupa kopian kwitansi transfer uang kepada Hari Krismianto, eks pegawai Pertamina asal Jakarta yang kini menjadi buron polisi. Tiga orang saksi yang dihadirkan ke persidangan yang dipimpin hakim Taufan Rahmadi SH, memberikan keterangan seputar proses penangkapan Sarwo Edi Wibowo oleh anggota Reskrim Polres Banjarnegara pada 13 Mei 2009. Pihak Sarwo Edi diwakili kuasa hukumnya Bambang Heriarto SH, sedangkan Kapolres diwakili Suhartono SH dari Pok Advokat Bid Binkum Polda Jateng. Saksi Heriata Junianto yang saat itu berada di rumah Sarwo Edi Wibowo mengatakan, sebelum dibawa ke Mapolres Banjarnegara sempat terjadi negosiasi yang alot. Pihak Sarwo Edi mempertanyakan s...