Banjarnegara : Judi di kandang sapi digrebek polisi
BANJARNEGARA – Jika sudah ketagihan bermain judi, kandang sapi pun bisa dijadikan tempat untuk menyalurkan kesenangannya. Namun, di manapun tempatnya, berjudi tetap melanggar hukum. Akibat judi itu pula, empat warga Desa Kebondalem, Kecamatan Bawang yang tengah asyik berjudi disergap petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Banjarnegara. Pelaku yang tak sempat kabur dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya masing-masing Paryanto, Aliono, Rohman dan Rokis. Mereka terpaksa menginap di hotel prodeo Mapolres Banjarnegara untuk proses lebih lanjut. Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp 112.000dan satu set kartu judi. Saat diperiksa petugas, mereka mengaku memulai permainan judi sejak Jumat. Dipilihnya kandang sapi sebagai tempat judi karena lokasinya sepi sehingga tidak diketahui polisi. Kapolres Banjarnegara AKBP Nelson Pardamaian Purba didampingi Kasat Reskrim AKP Agus Sembiring mengatakan penangkapan penjudi merupakan bagian dari operasi cipta kondisi ...