Banjarnegara - Bantuan Keuangan 2 Parpol Terancam Distop
BANJARNEGARA-Dua partai politik (parpol) besar terancam tidak bisa menerima bantuan keuangan parpol semester II tahun 2009. Parpol itu diminta membenahi masalah administrasi penggunaan anggaran yang diberikan pada tahun-tahun sebelumnya. Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Banjarnegara Aris Sudaryanto kemarin mengatakan, hal itu merupakan salah satu rekomendasi dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2007 lalu. Aris memberikan batas waktu maksimal untuk pembenahan administrasi keuangan dua parpol itu sebelum bantuan semester II yang dijadwalkan akan diberikan bulan ini. Dikatakan, dari sebelas parpol yang menerima bantuan parpol pada tahun 2006 lalu, dua parpol masing-masing PDI-P dan PAN dinilai belum tertib dalam menyajikan administrasi pelaporan keuangan. Saat itu, sesuai Permendagri No 25 tahun 2005 tentang Bantuan Parpol, yang berhak menerima bantuan keuangan, yakni parpol yang duduk di kursi legislatif. Besarnya ba...