Postingan

Menampilkan postingan dengan label Polres Banjarnegara

BANJARNEGARA : Polres Banjarnegara operasi motor curian ke pelosok desa

BANJARNEGARA – Karena ditengarai hasil motor curian dijual ke pelosok-pelosok desa yang jauh dari pantauan aparat keamanan, jajaran Polres Banjarnegara melakukan operasi dengan sandi ‘Hunting Tupai’. Operasi ini mulai digelar 1 September lalu hingga 20 September 2009. Kapolres Banjarnegara AKBP Nelson Pardamean Purba mengatakan, operasi Hunting Tupai dimaksudkan untuk menekan angka kriminalitas curanmor. Dipilihnya pelosok desa karena ada dugaan motor-motor tanpa surat kendaraan tersebut, biasanya dijual oleh pelaku curanmor ke daerah pelosok. Warga daerah pelosok jarang menggunakannya ke kota atau jalan besar sehingga dipandang tak perlu surat lengkap atau tak perlu bayar pajak. ”Operasi ini dilakukan untuk menjamin situasi dan kondisi aman serta untuk menekan angka kriminalitas berupa aksi pencurian kendaraan bermotor,” kata Kapolres, Minggu (6/9). Dijelaskan Kapolres, baru lima hari digelar, operasi Hunting Tupai berhasil menjaring tujuh unit sepeda motor bodong. Ke-tujuh sepeda mo...

BANJARNEGARA : Buka tempat prostitusi, wanita muda diancam hukuman 1,5 tahun

BANJARNEGARA – Siti Ma’rifah (30) warga Kelurahan Parakancanggah Rt 01/7, Kecamatan Banjarnegara, harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Banjarnegara, Selasa (25/8). Wanita muda ini didakwa melanggar pasal 296 ayat 1 KUHP, yaitu menyediakan tempat untuk berbuat mesum bagi orang lain dengan ancaman penjara 1 tahun 6 bulan.. Dalam persidangan yang dipimpin hakim Endang Sri Widiyanti SH, jaksa penuntut umum Lilik S SH menghadirkan empat orang saksi. Saksi terdiri dari dua orang petugas Satreskrim Polres Banjarnegara dan ketua RT setempat serta pria hidung yang tertangkap saat dilakukan penggrebegan. Saryono, ketua RT 01/7 yang menjadi saksi mengatakan, sebelum dilakukan penggerebagn oleh polisi pihaknya sering mendapat laporan warga kalau rumah Siti sering dijadikan tempat mesum. ”Bersama dengan petugas dari kelurahan kami sudah dua kali memperingatkan namun tidak ada perubahan. Peringatan dilakukan dengan mendatangi rumahnya. Peringatan terakhir sekitar empat bulan yang lalu,” ...

Banjarnegara : Judi di kandang sapi digrebek polisi

Gambar
BANJARNEGARA – Jika sudah ketagihan bermain judi, kandang sapi pun bisa dijadikan tempat untuk menyalurkan kesenangannya. Namun, di manapun tempatnya, berjudi tetap melanggar hukum. Akibat judi itu pula, empat warga Desa Kebondalem, Kecamatan Bawang yang tengah asyik berjudi disergap petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Banjarnegara. Pelaku yang tak sempat kabur dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya masing-masing Paryanto, Aliono, Rohman dan Rokis. Mereka terpaksa menginap di hotel prodeo Mapolres Banjarnegara untuk proses lebih lanjut. Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp 112.000dan satu set kartu judi. Saat diperiksa petugas, mereka mengaku memulai permainan judi sejak Jumat. Dipilihnya kandang sapi sebagai tempat judi karena lokasinya sepi sehingga tidak diketahui polisi. Kapolres Banjarnegara AKBP Nelson Pardamaian Purba didampingi Kasat Reskrim AKP Agus Sembiring mengatakan penangkapan penjudi merupakan bagian dari operasi cipta kondisi ...

3 trayek baru di Banjarnegara untuk hindari konflik

BANJARNEGARA - Untuk mengatasi gesekan dengan awak angkutan mikrobus Banjarnegara-Wanadadi-Punggelan, Pemkab Banjarnegara akan mengeluarkan tiga trayek baru bagi angkutan pedesaan (angkudes) Wanadadi-Punggelan. Tiga jalur trayek tersebut adalah Jembangan (Punggelan)- Wanadadi, Tanjungtirta (Punggelan)-Wanadadi, dan Sawangan (Punggelan)-Wanadadi. Ketiga trayek alternatif tersebut telah disepakati awak angkudes maupun mikrobus dalam pertemuan yang digelar Sabtu (1/8) di kantor Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Perhubungan (Dinhubkominfo) Banjarnegara. Selain dihadiri perwakilan kedua awak tersebut, pertemuan yang dipimpin Kepala Dinhubkominfo Ir Supriyo juga diikuti Asisten II Sekda Bidang Ekonomi dan pembangunan, Satlantas Polres Banjarnegara, Komisi B DPRD, Oraganda, Ketua Paguyuban Angkutan Barang Banjarnegara (Pangkuba), dan Muspika Punggelan dan Wanadadi. "Semua pihak yang ikut pertemuan menyepakati ketiga jalur alternatif tersebut, termasuk awak mikrobus. Ketiga rute tersebut ...

Sidang praperadilan Kapolres Banjarnegara Surat panggilan ditulis tangan

BANJARNEGARA - Sidang praperadilan Kapolres Banjarnegara AKBP Nelson Pardamean Purba kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Banjarnegara, Kamis (25/6). Pihak pemohon, tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan perizinan pembangunan SPBU, Sarwo Edi Wibowo menghadirkan tiga orang saksi dan menunjukkan alat bukti berupa kopian kwitansi transfer uang kepada Hari Krismianto, eks pegawai Pertamina asal Jakarta yang kini menjadi buron polisi. Tiga orang saksi yang dihadirkan ke persidangan yang dipimpin hakim Taufan Rahmadi SH, memberikan keterangan seputar proses penangkapan Sarwo Edi Wibowo oleh anggota Reskrim Polres Banjarnegara pada 13 Mei 2009. Pihak Sarwo Edi diwakili kuasa hukumnya Bambang Heriarto SH, sedangkan Kapolres diwakili Suhartono SH dari Pok Advokat Bid Binkum Polda Jateng. Saksi Heriata Junianto yang saat itu berada di rumah Sarwo Edi Wibowo mengatakan, sebelum dibawa ke Mapolres Banjarnegara sempat terjadi negosiasi yang alot. Pihak Sarwo Edi mempertanyakan s...