Banjarnegara tetap kirim TKI ke Malaysia

BANJARNEGARA - Meski pemerintah pusat melarang pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia, Pemkab Banjarnegara tetap akan mengirimkan warganya yang berminat bekerja ke negara tersebut.

Hanya saja, mereka yang dikirim adalah yang akan bekerja di sektor formal.

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Trasmigrasi Kabupaten Banjarnegara, Setiawan mengatakan, larangan itu hanya untuk TKI yang bekerja di sektor informal seperti pembantu rumah tangga (PRT). "Jadi, kalau TKI yang bekerja di pabrik-pabrik Malaysia itu kan formal, itu masih kami fasilitasi pengirimannya. Yang penting secara administrasi yuridis legal," kata Setiawan.

Larangan mengirim PRT ke Malaysia, menyusul banyaknya kasus penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga asal Indonesia oleh majikan dari Malaysia. Selain Malaysia, Pemkab Banjarnegara juga tetap mengirim TKI ke negara-negara lain seperti Singapura, Hongkong dan Taiwan.

Menurut Setiawan, minat warga Banjarnegara kerja ke luar negeri terbilang tinggi. Dalam setiap tahun pihaknya rutin memfasilitasi pengiriman TKI antara 50 sampai 100 orang yang direkrut oleh PJTKI (perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia) lokal.

"Jadi harus dipahami, Pemkab bukan mengirimkan, tapi memfasilitasi. Tetap pengiriman dan pengurusan administrasi itu dilakukan PJTKI. Tapi, kami hanya memfasilitasi PJTKI yang legal dan profesional," jelasnya.

Tingginya minat masyarakat kerja di negara lain, lanjut dia, tidak lepas dari masalah kemiskinan yang masih menjadi momok masyarakat Indonesia secara umum. Menurut dia, persoalan TKI di luar negeri seperti lingkaran setan yang sulit sekali untuk dihindari. Tapi sesulit apapun, pemerintah tidak pernah tinggal diam untuk mengatasinya. ito-Tj

Sumber : wawasandigital.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Masuk SD Negeri 4 Krandegan Banjarnegara dipungut Rp 1,3 juta

BANJARNEGARA : TANPA PERBAIKAN JALAN; Desa Wisata Gumelem Sulit Terwujud

Banjarnegara : Mayat wanita di Waduk Mrica ternyata korban bunuh diri