Banjarnegara : Judi di kandang sapi digrebek polisi

BANJARNEGARA – Jika sudah ketagihan bermain judi, kandang sapi pun bisa dijadikan tempat untuk menyalurkan kesenangannya. Namun, di manapun tempatnya, berjudi tetap melanggar Rata Penuhhukum. Akibat judi itu pula, empat warga Desa Kebondalem, Kecamatan Bawang yang tengah asyik berjudi disergap petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Banjarnegara.

Pelaku yang tak sempat kabur dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya masing-masing Paryanto, Aliono, Rohman dan Rokis. Mereka terpaksa menginap di hotel prodeo Mapolres Banjarnegara untuk proses lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp 112.000dan satu set kartu judi. Saat diperiksa petugas, mereka mengaku memulai permainan judi sejak Jumat.
Dipilihnya kandang sapi sebagai tempat judi karena lokasinya sepi sehingga tidak diketahui polisi.

Kapolres Banjarnegara AKBP Nelson Pardamaian Purba didampingi Kasat Reskrim AKP Agus Sembiring mengatakan penangkapan penjudi merupakan bagian dari operasi cipta kondisi yang digelar Polres Banjarnegara menjelang Ramadhan.

Operasi ini sebagai upaya untuk menekan tindak kriminal maupun berbagai penyakit masyarakat yang mengarah pada gangguan ketertiban.
Ia juga berharap agar masyarakat menggiatkan program polisi masyarakat. Langkah itu untuk antisipasi meningkatnya kejahatan sebelum dan saat lebaran.

”Saat ini kerap terjadi aksi pencurian. Meskipun para pelaku tertangkap namun alangkah baiknya jika masyarakat sendiri melakukan upaya preventif dengan meningkatkan keamanan,” katanya. (Banyumasnews.com/pyt)

sumber : Banyumasnews.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Masuk SD Negeri 4 Krandegan Banjarnegara dipungut Rp 1,3 juta

BANJARNEGARA : TANPA PERBAIKAN JALAN; Desa Wisata Gumelem Sulit Terwujud

Banjarnegara : Mayat wanita di Waduk Mrica ternyata korban bunuh diri