6 tahun PDAM Banjarnegara tak buat laporan keuangan

BANJARNEGARA - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Banjarnegara sudah enam tahun terakhir tidak membuat laporan keuangan kepada Pemkab. Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap keuangan Pemkab Banjarnegara tahun 2008, yang ditandatangani penanggung jawab pemeriksa, Ni Luh Oka Lestari, PDAM tidak membuat laporan selama enam tahun mulai dari tahun 2002 lalu.

Sehubungan dengan masalah tersebut, Bupati Banjarnegara telah dua kali membuat teguran tertulis masing-masing pada 31 Agustus 2002 dan 22 Juni 2005, namun belum ada tindak lanjut dari direktur PDAM.

Bupati diminta BPK untuk menegur dan memberikan sanksi kepada direktur PDAM karena tak melaksanakan kewajiban membuat laporan keuangan maupun laporan kinerja. Rekomendasi lain kepada bupati adalah, dalam melakukan penyertaan modal kepada PDAM harus berdasarkan analisa atas laporan keuangan dan kinerja. Sedangkan dalam menerima bagian laba harus berdasarkan Perda tentang Pendirian PDAM.

Dalam LHP BPK juga disebutkan kalau Pemkab Banjarnegara pernah memberi penambahan modal Rp 530 juta dalam dua tahap, masing-masing pada 7 Mei 2008 Rp 240 juta dan pada 3 Desember 2008 Rp 290 juta. Penambahan modal seharusnya belum dapat direalisasikan mengingat PDAM belum pernah memberikan laporan kinerja maupun laporan keuangan. Selain itu, penambahan modal hanya dilakukan berdasarkan surat keputusan bupati, tidak didukung perda mengenai penambahan modal dan belum ada persetujuan DPRD.

Mengenai penerimaan pendapatan bagian laba PDAM Rp 17 juta, BPK menilai bagian laba tersebut belum dapat diperhitungkan secara pasti karena PDAM belum membuat laporan keuangan. ito-Tj

Sumber : suaramerdeka.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Masuk SD Negeri 4 Krandegan Banjarnegara dipungut Rp 1,3 juta

BANJARNEGARA : TANPA PERBAIKAN JALAN; Desa Wisata Gumelem Sulit Terwujud

Banjarnegara : Mayat wanita di Waduk Mrica ternyata korban bunuh diri